Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.  Dalam peraturan ini terdapat pokok kebijakan penyusunan APBD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pedoman ini diterbitkan tiap tahun sebagai petunjuk dan arahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.

Pedaman penyusunan APBD ini meliputi :
  1. Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah
  2. Prinsip Penyusunan APBD
  3. Kebijakan Penyusunan APBD
  4. Teknik Penyusunan APBD
  5. Hal Khusus Lainnya
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 Tahun 2019 ini dilengkapi dengan 2 set lampiran. Lampiran pertama mengenai uraian pedoman penyusunan APBD TAhun Anggaran 2020. Lampiran kedua mengenai format dokumen penganggarandalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.